

Yayasan Umat Bebas Riba didirikan karena keprihatinan mendalam terhadap semakin maraknya praktik muamalah ribawi di kalangan umat.
Berbagai bentuk pinjaman berbasis riba seperti kredit konsumsi, pinjaman dengan bunga tinggi, dan mekanisme hutang yang merugikan semakin menjebak banyak individu dan keluarga dalam siklus hutang yang sulit untuk terlepas.
Ironisnya, meskipun tujuan awal dari melakukan pinjaman adalah untuk memperoleh solusi finansial, yang terjadi justru peningkatan masalah yang lebih kompleks, baik dalam kehidupan pribadi maupun keluarga.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi para pendiri yayasan yang melihat adanya kebutuhan mendesak untuk memberikan pencerahan, pendampingan, dan solusi yang sesuai dengan syariat Islam, agar umat dapat terbebas dari belenggu riba.
Berdasarkan keprihatinan tersebut, Yayasan Umat Bebas Riba hadir untuk membantu umat keluar dari permasalahan riba dan kembali pada jalan yang telah dsyariatkan Allah SWT.